3. Golongan
Penegak
merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
Penegak adalah anggota gerakan
Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20
tahun.
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada
beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
Penegak Bantara :
Penegak Bantara adalah
tingkatan Syarat-syarat
Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan
Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka
Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi
Untuk
mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
·
Berani
menyampaikan kritik dan saran dengan sopan dan santun kepada
sesama teman.
·
Dapat
mengikuti jalannya diskusi dengan baik.
·
Dapat
saling menghormatidan toleransi dalam bakti antar umat beragama.
·
Mengikuti
pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap
bulan.
·
Setia
membayar iuran kepada gugus
depan, dengan
uang yang diperoleh dari usaha sendiri.
· Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari.
·
Telah
membantu mengelola kegiatan di Ambalan.
·
Telah
ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
·
Dapat
menampilkan kesenian
daerah di depan
umum minimal satu kali.
·
Mengenal,
mengerti dan memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka.
·
Dapat
menjelaskan sejarah Kepramukaan
Indonesia dan Dunia.
·
Dapat
menggunakan jam, kompas, tanda
jejak dan tanda-tanda
alam lainnya dalam pengembaraan.
· Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
· Dapat menjelaskan tentang organisasi
ASEAN dan PBB.
· Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.
· Dapat mendaur ulang barang bekas
menjadi barang yang bermanfaat.
· Dapat menerapkan pengetahuannya
tentang tali
temali dan pionering dalam kehidupan sehari-hari.
·
Selalu
berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang
olahraga tim.
· Dapat menjelaskan perkembangan fisik
laki-laki dan perempuan.
· Dapat memimpin baris berbaris dan
menjelaskan peraturannya kepada anggota sangganya.
· Dapat menyebutkan beberapa penyakit
infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
· Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut – turut.
· Keagamaan (seuai dengan agama
masing-masing)
· Untuk Penegak yang beragama Islam:
o
Dapat
menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam.
o
Mampu
menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah secara individu.
o
Mampu
menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa.
o
Tahu
tata cara merawat atau mengurus jenazah (Tajhizul Jenazah).
o
Dapat
membaca doa Ijab Qobul Zakat.
o
Dapat
menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut.
· Untuk Penegak yang beragama Katolik:
o
Tahu
dan paham makna dan arti Gereja Katolik.
o
Dapat
memimpin doa dan membangun serta membuat gerakan cinta kasih pada keberagaman agama di luar Gereja Katolik.
· Untuk Penegak yang beragama Protestan:
o
Mendalami
Hukum Kasih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
· Untuk Penegak yang beragama Hindu:
o
Dapat
menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di Indonesia.
o
Dapat
menjelaskan makna dan hakikat dari tujuan melaksanakan persembahyangan
sehari-hari dan hari besar keagamaan Hindu.
o
Dapat
menjelaskan maksud dan tujuan kelahiran menjadi manusia menurut agama Hindu.
o
Dapat
menjelaskan makna dan hakekat ajaran Tri Hita Karana dengan pelestarian alam lingkungan.
o
Dapat
mempraktikkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta
Yoga.
o
Dapat
melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk [Dharma Gita].
o
Dapat
mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan Sad
Kahyangan.
· Untuk Penegak yang beragama Budha:
o
Saddha
-Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama.
o
Merumuskan
dasar-dasar keyakinan dan cara mengembangkannya.
o
Menjelaskan
sejarah Buddha Gotama.
o
Menjelaskan
Tiratana sebagai pelindung.
o
Menjelaskan
kisah-kisah sejarah penulisan kitab suci tripitaka.
Penegak Laksana:
Penegak Laksana
adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang
telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat
mengikuti SKU Pramuka Garuda.
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Penegak
Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
· Dapat menerima kritik dari orang
lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada
orang-orang di sekitarnya.
· Dapat mengikuti dan atau memimpin
diskusi Ambalan dan mampu mengambil keputusan.
· Dapat menjadi penengah (memberi
solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya.
· Mengikuti pertemuan Ambalan sekurangkurangnya 3 kali setiap
bulan.
· Setia membayar iuran kepada gugus
depan nya,
dengan uang diperoleh dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan.
· Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik.
· Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan.
· Pernah memimpin kerja bakti di
masyarakat minimal 2 kali.
· Dapat memimpin kelompok dalam
menampilkan salah satu jenis kesenian daerah.
· Dapat menjelaskan isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan.
· Dapat menjelaskan di muka umum
tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia.
· Dapat melakukan pengembaraan selama
3 hari dan atau mengatur kehidupan perkemahan selama minimal 3 hari.
· Dapat menjelaskan sejarah, arti,
tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih.
· Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB.
· Telah memiliki keterampilan kewirausaha an yang dapat menghasilkan uang.
· Dapat membuat salah satu jenis
peralatan teknologi tepat guna.
· Secara berkelompok dapat membuat
struktur dari keterampilan tali
temali dan pionering, yang dapat digunakan masyarakat.
· Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya.
· Dapat memahami dan menjelaskan
tentang kesehatan reproduksi.
· Dapat mempersiapkan dan melaksanakan
upacara umum minimal 3 kali.
· Dapat menyebutkan penyebab dan cara
pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
· Keagamaan (sesuai agama
masing-masing)
· Untuk Penegak yang beragama Islam:
o
Dapat
menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka Pasukan Penggalang atau Ambalan Penegak.
o
Dapat
menjelaskan rukun sholat dan dapat mendirikan Sholat
sunah.
o
Dapat
menjelaskan rukun puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah.
o
Memahami
tata cara merawat/mengurus jenazah.
o
Pernah
menjadi Amil Zakat.
o
Dapat
menghafal ayat tematik, dari Alquran dan mampu menjelaskannya.
· Untuk Penegak yang beragama Katolik:
o
Memahami
dan mendalami 7 sakramen.
o
Menghayati
dan dapat menceritakan riwayat salah satu Santo / Santa.
o
Membahas
10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari.
· Untuk Penegak yang beragama
Protestan :
o
Dapat
memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya.
o
Dapat
berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan kemampuannya.
o
Telah
mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi).
· Untuk Penegak yang beragama Hindu:
o
Dapat
menjelaskan sejarah kerajaan /candi–candi agama Hindu di Indonesia.
o
Dapat
melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca
Sembah.
o
Dapat
menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk penyempurnaan kelahiran berikutnya.
o
Dapat
menjelaskan konsep Ajaran Asta
Brata.
o
Dapat
melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap gerakan Yoga Asanas.
o
Dapat
melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma
Gita.
o
Dapat
menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu.
· Untuk Penegak yang beragama Budha :
o
Dapat
memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari
besar Agama Buddha; hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja).
o
Saddha:
Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka.
o
Menjelaskan
makna dan manfaat puja serta doa.
o
Mendiskripsikan
sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan.
o
Menjelaskan
kebenaran yang terdapat dalam Tripitaka.
Dimana
tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan
Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal
Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.
Satuan
Satuan
terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang idealnya terdiri dari 6 sampai
8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan
Sangga (Pinsa). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan. Ambalan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana,
seorang sekretaris yang disebut Kerani, seorang bendahara yang disebut Hartaka
atau Juru Uang, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang
bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang
disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA
Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan
"Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra
dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps
Soeringgit 149.
Kode Kehormatan
Kode
Kehormatan untuk
Pramuka Penegak terdiri atas Satya (janji) dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Satya
Pramuka. Berikut bunyi Satya Pramuka Penegak:
Satya Pramuka
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia,Mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia,Mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.
Ketentuan Moral Pramuka penegak
disebut Darma Pramuka. Berikut isi Darma Pramuka Penegak:
DARMA PRAMUKA
1.
Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
3.
Patriot
yang sopan dan ksatria
4.
patuh
dan suka bermusyawarah
5.
rela
menolong dan tabah
6.
Rajin,
trampil, dan gembira
7.
Hemat,
cermat, dan bersahaja
8.
Disiplin,
berani, dan setia
9.
Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Kegiatan-kegiatan Penegak
Kegiatan
Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara
pertemuan Penegak:
· Pindah Golongan
· Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
· Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
· Raimuna (Rover Moot)
· Perkemahan Wirakarya (Community
Development Camp)
· Perkemahan Bhakti (sama dengan
Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)
Golongan
Pandega
4. Golongan
Pandega
merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Pandega
adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk
dalam golongan ini adalah yang berusia dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun.
Pramuka Pandega memiliki jenis kegiatan yang sama dan dilakukan bersama-sama
dengan Pramuka Penegak. Pembinaan Pramuka Pandega dilakukan mulai dari tingkat Gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana,
dan di tingkat Kwartir
dapat mengikuti Satuan Karya
dan Dewan Kerja.
Satuan
Pramuka
Pandega dihimpun di gugusdepan dalam satuan yang disebut Racana. Racana dikelola oleh Dewan
Racana yang
terdiri dari anggota racana yang telah dilantik menjadi Pandega. Racana ini
dipimpin oleh seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang bendahara, dan seorang
Pemangku Adat. Jika racana memerlukan racana dapat membentuk satuan terkecil
yaitu reka. Racana dapat dinamai sesuai
aspirasi anggota dengan nama yang mencerminkan karakter racana. Di tingkat Kwartir, Pramuka Pandega dapat bergabung
dalam wadah pembinaan Satuan Karya dan Dewan
Kerja.
Kegiatan
Kegiatan
Pramuka Pandega sama dengan kegiatan Pramuka Penegak dan sebagian besar
dilaksanakan bersama-sama. Berikut kegiatan Pramuka pandega:
1.
Latihan
ketrampilan kepramukaan
2.
Musyawarah
(di Dewan Kerja maupun di Racana)
3.
Asah
Nalar
4.
Gladian Pimpinan Satuan(DIANPINSAT)
5.
Raimuna (Rover Moot)
6.
Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
7.
Perkemahan
Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
8.
Jamboree
On The Air (JOTA)
dan Jamboree On The Internet (JOTI)
Adat
Sebagaimana
pada Pramuka Penegak, Pramuka Pandega memiliki kemandirian untuk membuat
peraturan yang berlaku bagi dirinya sendiri yang dapat dipertanggungjawabkan
dan tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang lebih tinggi. Aturan
tersebut biasa disebut adat, yang meliputi perilaku sehari-hari, upacara dan
prosesi, dan identitas. Pengelolaan dan pelaksanaan adat di racana adalah
tanggung jawab pemangku adat.
Anggota
yang berusia di atas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa
Gerakan Pramuka terdiri atas:
Tenaga Pendidik
· Pembina Pramuka
· Pelatih Pembina
· Pembantu Pembina
· Pamong Saka
· Instruktur Saka
Fungsionaris
· Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting
s.d. Nasional)
· Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
· Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d.
Nasional)
· Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011), menjadikan Gerakan
Pramuka sebagai organisasi kepanduan terbesar di dunia.